MAJALAH SKUL

BOS Sekolah Gratis Gusur Ekstrakurikuler
Tergantung Kesepakatan Antara Sekolah Dengan Komite

Dengan adanya BOS yang identik dengan sekolah gratis dan pelarangan adanya sekolah menarik uang dari siswa (orang tua) dengan dalih-dalih tertentu berdampak pada kegiatan ekstrakurikuler. Tedapat banyak sekolah yang terpaksa memangkas, melenyapkan atau tidak lagi memprogramkan kegiatan ekstrakurikuler, selain pramuka. Karena pramuka ketentuannya mewajibkan.

Walau namanya BOS, namun uang BIAYA OPERASIONAL SEKOLAH tidak diperbolehkan untuk membiayai kegiatan-program ekstrakurikuler, walau dilakukan oleh sekolah. "Pakai BOS gak boleh, narik uang gak boleh... lalu mau apa lagi? Ya terpaksa memangkas atau melenyapkan bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah pun dilaksanakan dengan batas-batas yang diperbolehkan oleh BOS saja. Dengan kondisi ini sulit sekolah melakukan kegiatan eksperimental, kreatif, dan inovatif, karena disebabkan oleh batas-batas, bahkan minimnya biaya pendukung operasional untuk kegiatan itu," kata seorang guru SMAN yang juga pembina kegiatan ekstrakurikuler Jurnalistik (sori nama gak disebutkan-hoak nih).

 "Kalau hal itu dihubungkan dengan penarikan uang dari para siswa atau orang tua atau karena adanya aturan pelarangan, toh ada beberapa kegiatan ekstra yang sebenarnya sudah dilaksanakan sejak puluhan tahun lalu dan tidak pernah ada keluhan dari para siswa atau orang tua. Padahal kegiatan ekstra itu menarik uang dari siswa (orang tua)," katanya pula.

"Eman," kata seorang pelajar SMAN (sori nama tak disebutkan-hoak nih). Padahal dari beberapa kegiatan ekstrakuler tersebut diminati banyak siswa. Selain itu ada beberapa kegiatan ekstrakurikuler telah menjadi "merek di sekolah," kata si pelajar berdalih.

Nampaknya perihal dampak BOS masih bisa dibijaki oleh beberapa SMA yang menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler, terutama ekstrakurikelr jurnalistik. Dalam hal ini pula, nampaknya sangat tergantung dari kemampuan seorang kepala sekolah dalam bermitra dengan pihak komite sekolah.

Intinya: berbagai program ekstrakurikuler atau kegiatan sekolah masih berjalan dan aman. Kuncinya: Tetap berjalan selama program/kegiatan ekstra tersebut dibahas bersama dan disetujui oleh komite sekolah, Kesepakatan ini wajib didukung dengan adanya perencanaan program, dokumen administratif, dan bukti fakta berupa foto-foto, film/vedio saat tanda tangan kesepakatan antara sekolah dengan komite sekolah.@

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Desa Seboro & Desa Rawan di Krejengan Kab. Probolinggo tempat Panglima Perang Mpu Nala

Di Jabung Baginda Hayam Wuruk berselirkan seorang putri cantik